Senin, 14 Oktober 2019

ASPEK LINGKUNGAN EKONOMI, POLA KONSUMSI, DAN PERKEMBANGAN PASAR

BAB I
PENDAHULUAN


      1.1 Latar Belakang
Ekonomi dunia berkembang pesat, dengan munculnya pasar global dan persaingan global dan integrasi ekonomi dunia. Perusahaan global adalah perusahaan yang beroperasi di lebih satu Negara dan mempunyai keunggulan R&D, produksi, logistik, pemasaran, dan keuangan yang tidak dimiliki oleh pesaing domestik murni. Untuk menjadi perusahaan global, maka keputusan utamanya adalah mengamati lingkungan ekonomi ataupun lingkungan pemasaran global. Setelah itu, perusahaan akan mampu untuk memutuskan apakah akan memasuki pasar global, pasar mana yang akan dimasuki, memutuskan cara memasuki pasar, memutuskan program pemasaran global dan perusahaan mampu memutuskan organisasi pemasaran global.
Lingkungan ekonomi  adalah faktor-faktor yang mempengaruhi daya beli dan pola pengeluaran konsumen. Pemasaran harus mampu mengawasi kencenderungan konsumen. Seperti tipe perekonomian, perubahan dalam pendapatan (distribusi pendapatan) dan perubahan pola pengeluaran konsumen. Mengamati lingkungan ekonomi global penting untuk mencermati situasi dan kondisi ekonomi dan sistem ekonomi dunia. Sehingga perusahaan mampu memahami dan mengelompokan usahanya dalam tahap-tahap pengembangan pasar. Karena, optimalisasi kekuatan dan kelemahan tidak menjamin perusahaan sukses. Maka dari itu, manajemen perlu antisipatif terhadap peluang dan ancaman lingkungan mikro maupun makro.

BAB II
TEORI


    2.1 Mengidentifikasikan Aspek Lingkungan Ekonomi, Pola Konsumsi, dan Perkembangan Pasar
      Lingkungan ekonomi adalah kondisi ekonomi di Negara tempat organisasi internasional beroperasi. Kondisi ekonomi memiliki dampak yang kuat terhadap kinerja dari setiap bisnis karena dapat mempengaruhi pendapatan atau beban dari bisnis tersebut.

      Ketika perekonomian kuat, tingkat lapangan kerja tinggi, dan kompensasi yang dibayarkan kepada karyawan juga tinggi. Oleh karena orang memiliki penghasilan yang relative baik dalam kondisi ini, mereka membeli sejumlah besar produk. Perusahaan yang menghasilkan produk-produk ini memperoleh manfaat dari besarnya permintaan. Perusahaan mempekerjakan banyak karyawan untuk memastikan bahwa perusahaan dapat menghasilkan produk dalam jumlah yang mencukupi guna memenuhi permintaan. Perusahaan juga dapat membayarkan upah yang tinggi kepada karyawan.

      Ketika perekonomian lemah, perusahaan cenderung memberhentikan sebagian karyawannya dan tidak mampu membayarkan upah yang tinggi. Karena orang memiliki penghasilan yang relative rendah dalam kondisi ini, maka mereka membeli produk dengan jumlah yang sedikit. Perusahaan yang menghasilkan produk-produk ini sangat terpukul karena perusahaan tidak dapat menjual seluruh produk yang dihasilkannya. Konsekuensinya perusahaan mungkin perlu memberhentikan sebagian karyawan. Dalam kondisi ini, beberapa perusahaan mengalami kegagalan, dan seluruh karyawannya kehilangan pekerjaan sehingga membuat tingkat penggangguran meningkat.

     Kondisi ekonomi juga penting bagi organisasi non bisnis. Ketika ekonomi lemah, sumbangan untuk universitas negeri akan turun, dan organisasi amal seperti Salvation Army akan diminta memberikan bantuan lebih besar pada saat yang sama ketika pendapatan mereka turun. Rumah sakit dipengaruhi ketersediaan dana dari Pemerintah dan jumlah pasien berpendapatan rendah yang harus mereka rawat cuma-cuma.


              A.    Ekonomi Dunia
      Ekonomi dunia atau ekonomi global secara umum merujuk ke ekonomi yang didasarkan pada ekonomi nasional semua negara di dunia. Ekonomi global juga dapat dipandang sebagai ekonomi masyarakat global dan ekonomi nasional – yaitu ekonomi masyarakat setempat, sehingga menciptakan satu ekonomi global. Ekonomi dunia dapat dievaluasi dengan berbagai cara. Misalnya, tergantung model yang dipakai, penilaian yang dipakai dapat direpresentasikan menggunakan mata uang tertentu, misalnya dolar AS tahun 2006 atau euro tahun 2005.

             B.     Sistem Ekonomi
   Sistem Ekonomi menurut Gilarso, Sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (para produsen, konsumen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga terbentuk satu kesatuan yang teratur dan dinamis sehingga kekacauan dalam bidang ekonomi dapat dihindari.


a.      Fungsi Sistem Ekonomi
        Fungsi sistem ekonomi secara umum adalah:
             ·         Sebagai penyedia dorongan untuk berproduksi.
             ·         Berfungsi dalam mengoordinasi kegiatan individu dalam suatu perekonomian.
             ·         Sebagai pengatur dalam pembagian hasil produksi di seluruh anggota masyarakat agar dapat                terlaksana seperti yang diharapkan
             ·         Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa berjalan dengan baik.


b.      Macam-macam Sistem Ekonomi

·      Sistem Ekonomi Tradisional
Suatu sistem dalam organisasi kehidupan ekonomi berdasarkan kebiasaan, tradisi masyarakat secara turun-temurun yang mengandalkan faktor produksi apa adanya. Kelebihan dari sistem ekonomi tradisional adalah adanya semangat kekeluargaan dan kejujuran dari setiap individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

·      Sistem Ekonomi Terpusat (Sosialis)
Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memiliki kekuasaan yang dominan pada pengaturan kegiatan ekonomi. Penguasaan dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang dikerjakan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem ekonomi terpusat antara lain: Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet).

·      Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)
Sistem ekonomi berdasarkan kebebasan seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat dalam kegiatan perekonomian tanpa adanya campur tangan daripada pemerintah. Landasan dari sistem perekonomian ini bertujuan secara umum untuk mencari keuntungan pribadi tanpa adanya pihak lain yang perlu dipertimbangkan.

·      Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah suatu sistem ekonomi yang di satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha melakukan kegiatan ekonomi, akan tetapi di sisi lain pemerintah memiliki campur tangan dalam perekonomian dengan tujuan menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat pada sumber daya ekonomi.

                  C.    Perkembangan Pasar
                  Perkembangan Pasar Merupakan salah satu usaha yang dilakukan oleh perusahaan untuk meningkatkan penjualan atas produk yang sudah ada pada pasar yang baru. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian kecil dari berbagai kemungkinan perusahaan untuk mencapai pertumbuhan.
                Pada dasarnya kemungkinan yang dapat ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai pertumbuhan dapat dibagi ke dalam tiga kategori sebagai berikut:
·   Pertumbuhan intensif yang dapat dilakukan melalui penetrasi pasar, pengembangan pasar, dan pengembangan produk;
·     Pertumbuhan integratif yang dapat dilakukan melalui integrasi ke belakang, integrasi ke depan, dan integrasi horizontal;
· Pertumbuhan diversifikatif yang dapat dilakukan melalui diversifikasi konsentrik, diversifikasi horizontal, dan integrasi konglomerat.
          Jadi pengembangan pasar merupakan salah satu bagian dari kemungkinan pertumbuhan intensif, yaitu pertumbuhan yang dicapai tanpa mengubah sistem pemasaran perusahaan.
Pengembangan pasar dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu:
·   Secara geografis, perusahaan membuka pasar tambahan, baik melalui perluasan secara regional, nasional maupun internasional;
·      Perusahaan berusaha menarik pangsa pasar yang lain dengan jalan mengembangkan versi produk, misalnya produk ditawarkan dengan kemasan yang lebih luks, cara pelayanan yang lebih istimewa, atau dengan memasuki jalur distribusi yang lain, atau dengan memasang iklan pada media yang lain.

D.    Pola Konsumsi
Pola konsumsi adalah susunan kebutuhan seseorang terhadap barang dan jasa yang akan dikonsumsi dalam jangka waktu tertentu, yang dipenuhi dari pendapatannya.

Pola konsumsi tiap orang berbeda-beda. Orang yang berpendapatan tinggi berbeda pola konsumsinya dengan orang yang berpendapatan menengah, berbeda pula dengan orang yang berpendapatan rendah. Pola konsumsi direktur berbeda dengan konsumsi karyawan. Pola konsumsi guru berbeda dengan pola konsumsi petani.

Perbedaan pola konsumsi tiap orang tidak hanya dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan, tapi juga dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut:
a. tingkat pendidikan/pengetahuan;
b. kondisi tempat tinggal iklim;
c. jenis pekerjaan;
d. tingkat peradaban bangsa;
e. kebiasaan dan kondisi sosial budaya masyarakat;
f. tinggi rendahnya harga barang dan jasa;
g. selera yang sedang berkembang di masyarakat.

Pola konsumsi orang berbeda-beda, tetapi secara umum dalam berkonsumsi orang akan mendahulukan kebutuhan pokok, baru kemudian memenuhi kebutuhan lainnya.

                   E.     Neraca Pembayaran
                  Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi:
·         Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
·         Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

                    F.     Pola Perdagangan
             Perdagangan meliputi perdagangan barang atau jasa. Dalam dunia international, perdagangan barang atau jasa harus mematuhi kebijakan-kebijakan tertentu. Setiap Negara mempunyai kebijakan-kebijakan tersendiri untuk melindungi perekonomian dalam perdagangan international. Perdagangan international memungkinkan masuknya barang-barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
Jika barang dan jasa dari luar negeri lebih diminati dari dalam negeri, maka hal tersebut akan berdampak buruk untuk perekonomian dalam negeri. Maka dari itu pentingnya  kebijakan perdagangan international dalam suatu Negara.
Macam –macam kebijakan  perdagangan international yang biasa dilakukan pemerintah
1.          Tarif atau bea masuk
Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor.
2.          Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor).
3.          Pembatasan Impor
Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor.
4.          Pengekangan Ekspor Sukarela
Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement = ERA).
5.          Persyaratan Kandungan Lokal.
Persyaratan kandungan local (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an.
6.          Subsidi Kredit Ekspor.
Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli.
7.          Pengendalian Pemerintah (National Procurement)
Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor.

2.2. Lingkungan Sosial dan Budaya
Lingkungan sosial budaya adalah lingkungan atau tempatmanusia berkumpul menjalankan hidup bersosialisasi dan dalam lingkupberbudaya sesuai daerah masing-masing yang menjadi ciri khasnya.Lingkungan sosial budaya menggabungkan antara hidup sosial antarmanusia dan budaya masyarakat secara turun-temurun baik itu budayatimur maupun budaya barat sejak manusia lahir di muka bumi ini. Kulturbudaya yang dilahirkan atau diciptakan menyatukan pola pikir manusia. Teknologi yang semakin berkembang di jaman modern ini tak luput terlibatdalam lingkungan hidup.
a.      Aspek Dasar Budaya
Bagi ahli antropologi dan sosiologi, budaya adalah “cara hidup” yang dibentuk oleh sekelompok manusia yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Budaya termasuk kesadaran dan ketidaksadaran akan nilai, ide, sikap, dan simbol yang membentuk perilaku manusia dan diteruskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Seperti didefinisikan oleh seorang ahli antropologi organisasi Geert Hofstede, budaya adalah “tatanan kolektif dari pikiran yang membedakan anggota tersebut dari satu kategori orang dengan orang lainnya.”

b.      Negoisasi
Negosiasi adalah sebuah bentuk interaksi sosial saat pihak-pihak yang terlibat berusaha untuk saling menyelesaikan tujuan yang berbeda dan bertentangan. Menurut kamus Oxford, negosiasi adalah suatu cara untuk mencapai suatu kesepakatan melalui diskusi formal.

Negosiasi merupakan suatu proses saat dua pihak mencapai perjanjian yang dapat memenuhi kepuasan semua pihak yang berkepentingan dengan elemen-elemen kerja sama dan kompetisi. Termasuk di dalamnya, tindakan yang dilakukan ketika berkomunikasi, kerjasama atau memengaruhi orang lain dengan tujuan tertentu. Contoh kasus mengenai negosiasi, seperti Christopher Columbus meyakinkan Ratu Elizabeth untuk membiayai ekspedisinya saat Inggris dalam perang besar yang memakan banyak biaya atau sengketa Pulau Sipadan-Ligitan antara Indonesia dengan Malaysia.

c.       Produk Industri
Produk industri (business products), adalah barang yang akan menjadi begitu luas dipergunakan dalam program pengembangan pemasaran. Barang industri juga dapat dirinci lebih lanjut jenisnya antara lain sebagai berikut.
·         Bahan mentah, yaitu barang yang akan menjadi bahan baku secara fisik untuk memproduksi produk lain, seperti hasil hutan, gandum, dan lain sebagainya.
·         Bahan baku dan suku cadang pabrik, yaitu barang industri yang digunakan untuk suku cadang yang aktual bagi produk lain, misalnya mesin, pasir, dan lain sebagainya.
·         Perbekalan operasional, yaitu barang kebutuhan sehari-hari bagi sektor industri, misalnya alat-alat kantor, dan lain-lain.

d.      Produk Konsumen
Produk konsumsi (consumer products) adalah barang yang dipergunakan oleh konsumen akhir atau rumah tangga dengan maksud tidak untuk dibisniskan atau dijual lagi. Barang-barang yang termasuk jenis produk konsumsi ini antara lain sebagai berikut:
·         Barang kebutuhan sehari-hari (convenience goods), yaitu barang yang umumnya sering kali dibeli, segera dan memerlukan usaha yang sangat kecil untuk memilikinya, misalnya barang kelontong, baterai, dan sebagainya.
·         Barang belanja (shopping goods), yaitu barang yang dalam proses pembelian dibeli oleh konsumen dengan cara membandingkan berdasarkan kesesuaian mutu, harga, dan model, misalnya pakaian, sepatu, sabun, dan lain sebagainya.
·         Barang khusus (speaciality goods), yaitu barang yang memiliki ciri-ciri unik atau merk kas dimana kelompok konsumen berusaha untuk memiliki atau membelinya, misalnya mobil, kamera, dan lain sebagainya.


2.3. Lingkungan Legal dan Peraturan, Lisensi dan Anti Trust
a.      Hukum Internasional
    Hukum internasional dapat didefinisikan sebagai peraturan dan prinsip yang dipandang mengikat oleh berbagai negara dan bangsa. Ada dua kategori hukum internasional: hukum publik atau hukum internasional dan hukum perdagangan internasional. Hukum internasional menyangkut bidang perdagangan dan bidang lain yang secara tradisional berada di bawah yuridiksi dari masing-masing bangsa. Hukum inetrnasional awalnya mengenai pernyataan perang, menetapkan perdamaian, dan isu politik yang lain seperti pengakuan pengakuan diplomatik atas kesatuan negara dan pemerintah yang baru.
b.      Organisasi Kawasan
    Organisasi kawasan (OK) adalah organisasi internasional (OI) yang beranggotakan beberapa negara dan mencakup badan geopolitik yang operasinya tidak memandang batas negara-bangsa. Keanggotaannya ditentukan oleh batas geografi tertentu seperti benua atau batas geopolitik seperti blok ekonomi. Organisasi kawasan didirikan untuk mendorong kerja sama dan integrasi politik dan ekonomi atau dialog antarnegara atau antarlembaga dalam satu wilayah geografis atau geopolitik tertentu. Organisasi ini menggambarkan pola pembangunan dan sejarah yang muncul sejak akhir Perang Dunia II serta fragmentasi di dalam globalisasi. Sebagian besar OK bekerja sama dengan organisasi-organisasi multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa. Meski organisasi kawasan kadang disebut organisasi internasional, istilah organisasi kawasan dianggap lebih masuk akal karena menekankan cakupan keanggotaannya yang lebih terbatas.
    Contoh-contoh OK adalah Uni Afrika (UA), Uni Eropa (UE), Komunitas Karibia (CARICOM), Liga Arab (AL), Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), Asosiasi Kerja Sama Kawasan Asia Selatan (SAARC), dan [[Persatuan Bangsa-Bangsa Amerika Selatan (USAN).
c.       Lisensi
     Lisensi merupakan cara yang mudah bagi produsen untuk terlibat dalam pemasaran internasional. Pemneri lisensi memberi izin kepada perusahaan asing untuk menggunakan proses manufaktur, merek dagang, paten, rahasia dagang atau jenis nilai lain untuk mendapatkan fee atau royalty. Lisensi masuk pasar luar negeri dengan sedikit resiko, pemegang lisensi memperoleh keahlian produksi dengan nama terkenal tanpa harus memulai dari awal.
    Untuk menghindari terjadinya pesaing dimasa depan pihak pemberi lisensi biasanya memberi atau memasok beberapa komponen pemilik yang dibutuhkan dalam produk itu. Namun harapan utamanya adalah agar pemegang lisensi memimpin dalam inovasi sehingga licencee akan terus bergantung pada licencor ini.
Perusahaan dapat memasuki pasar kuar negeri dengan dasar lain. Perusahaan dapat menjual kontrak manajemen untuk mengelola untuk mengelola suatu badan usaha untuk mendapatkan fee. Dalam hal in I perusahaan mengskspor jasa bukan produk. Kontrak manajeman merupakan metode manajeman menjual produk ke pasar luar negeri dengan resiko rendah dan mendapat penghasilan dari pengontrak. Metode masuk lainnya yaitu dengan kobtrak manufaktur. Dimana perusahaan menggunakan produsen local untuk menghasolkan produk itu. Akan tetapi kontrak mempunyai kekurangan yaitu control yang lebih sedikit terhadap proses manufaktur dan hilangnya laba potensial dari kegiatan manufaktur.
d.      Anti Trust
   Hukum atau Undang-Undang "Antipakat" (antitrust) atau hukum/undang-undang persaingan, merupakan peraturan melawan kebiasaan dagang yang merendahkan persaingan atau dianggap tidak adil. Istilah antitrust diambil dari hukum Amerika Serikat yang awalnya dibuat untuk memerangi bisnis trust - sekarang umum dikenal sebagai kartel.

BAB III
ANALISIS

Contoh Kasus Negara-negara yang mempunyai masalah di Lingkungan Ekonomi, Lingkungan Sosial Budaya dan Lingkungan Legal
1.      Lingkungan Ekonomi (Contoh Kasus Negara Venezuela)
    Venezuela kaya minyak. Negara itu terbukti memiliki cadangan minyak terbesar di dunia. Tetapi kekayaan ini yang menjadi akar kebanyakan masalah ekonominya. Keuntungan minyak Venezuela merupakan 95% dari pemasukan ekspor. Ini berarti ketika harga minyak tinggi, banyak uang yang mengalir ke pemasukan pemerintah Venezuala. Ketika President Hugo Chavez dari kelompok sosialis berkuasa, dari bulan Februari 1999 sampai meninggal dunia di bulan Maret 2013, dia menggunakan sebagian dana tersebut untuk membiayai sejumlah program sosial guna mengurangi ketidaksetaraan dan kemiskinan dengan murah hati.
    Dua juta rumah didirikan lewat program pemerintah MisiĆ³n Vivienda (Misi Perumahan), menurut angka resmi.Tetapi ketika harga minyak anjlok pada tahun 2014, pemerintah tiba-tiba dihadapkan lubang besar pembiayaan dan harus memotong sejumlah program yang populer.
    Untuk membuat kebutuhan pokok terjangkau masyarakat miskin, pemerintah menetapkan harga barang dan jasa, mematok dana yang rakyat keluarkan untuk mendapatkan barang-barang seperti tepung, minyak goreng dan keperluan mandi. Tetapi ini berarti banyak perusahaan tidak lagi meraup keuntungan saat memproduksi barang-barang ini, sehingga mereka bangkrut. Hal ini, ditambah kelangkaan mata uang asing untuk mengimpor bahan kebutuhan pokok, menyebabkan kelangkaan. Pemerintahan Chavez pada tahun 2003 memutuskan untuk mengendalikan pasar mata uang asing. Sejak saat itu, warga Venezuala yang bermaksud menukar mata uang lokal, bolivar, dengan dolar harus mendaftar ke badan mata uang yang dijalankan pemerintah. Tingkat inflasi tahunan Venezuela saat ini adalah yang tertinggi di dunia dan sepertinya hal ini tidak akan berubah dalam waktu dekat.
   Bank Sentral Venezuela tidak menerbitkan data statistik sejak tahun 2015, tetapi ahli ekonomi dari Johns Hopkins University, Steve Hanke memperkirakan angkanya melonjak sampai hampir 18.000% pada bulan April. Inflasi tinggi didorong oleh kesediaan pemerintah mencetak uang tambahan dan kesiapannya untuk secara teratur meningkatkan upah minimum guna mendapatkan kembali dukungan warga miskin Venezuela.
    Pemerintah juga semakin kesulitan mendapatkan pinjaman setelah kegagalan sejumlah obligasi. Karena pemberi pinjaman semakin tidak menginginkan mengambil risiko menanam uang di Venezuela, pemerintah kembali mencetak uang, sehingga semakin menurunkan nilainya dan melonjakkan inflasi.
Harga minyak telah meningkat dan seharusnya menyuntikkan dana yang sangat diperlukan pemerintah. Tetapi kurangnya penanaman modal prasarana umum berarti produksi pemerintah minyak negara PDVSA menurun, sehingga semakin sulit untuk bangkit. Ditambah lagi ratusan ribu warga Venezuela meninggalkan negaranya, menimbulkan kelangkaan penduduk berkualitas dan masa depan menjadi tidaklah terlalu menggembirakan.
    Menyebarnya tuduhan korupsi dan sikap tidak bersahabat pemerintah terhadap bisnis swasta juga mengasingkan calon penanam modal asing. Sejumlah negara telah mengatakan mereka tidak akan mengakui pemerintahan baru, di antaranya Brasil, Kanada, Chile dan Panama. Tetapi yang dapat benar-benar menghentikan langkah pemerintah Venezuela kemungkinan besar adalah sanksi Amerika Serikat terhadap industri minyak Venezuela. AS menyatakan pemilu Venezuela sebagai sebuah "penipuan", sehingga kemungkinan hal ini akan segera terjadi.

2.      Lingkungan Sosial Budaya (Thailand)
          Perbedaan budaya menjadi tolak ukur bagi kualitas suatu atraksi. Contohnya, orang-orang  Negara barat lebih menyukai keromantisan dan lebih idealisterhadap keorientalan dan lingkungannya. Yang disuguhkan pada mereka dalam bentuk keeksotisan dan misterius dalam imej promosi dan pekerjanya oleh industri pariwisata. Untuk memanfaatkan keragaman pasar dan produk, perbedaannya budaya telah dimanfaatkan oleh banyak organisasi pariwisata nasional. Contohnya, Tourism Authority Of Thailand telah berpindah dari mass marketing dan sekarang ini focus pada atraksi yang berupa makanan, belanja, kesehatan, sejarah, olahraga,  budaya, dan bisnis travel. Negara lain seperti Kamboja dan Mongolia lebih berfokus pada satu atribut. Ekowisata yang menggabungkan alam dan dimensi satu social, lebih banyak dikembangkan seperti wisata heritage.

3.      Lingkungan Legal dan Peraturan
      Amerika Serikat v. Addyson Pipe & Steel Company (1898)
     ·         Naked vs. Ancillary price fixing.
     ·        Enam perusahaan pipa baja yang mengendalikan lebih dari 50% pasar di bagian barat dan tengah Amerika Serikat berkolusi untuk menaikkan harga pipa di pasar itu.
    ·       Pembentukan kartel tak hanya mereduksi kompetisi, untuk itu langsung terhitung ilegal. Penetapan harga yang “naked” atau terbuka adalah per se ilegal, tanpa harus melihat alasan di belakangnya. Walau demikian, saat reduksi kompetisi ini adalah pertimbangan kedua dari kartel atau merger, maka menguji alasan mengapa terjadi kartel atau merger harus dilakukan.

REFERENSI